Terjadi
perubahan dratis terkait keterbukaan informasi publik di Pemko
Pekanbaru. Sejak dipimpin Syamsurizal, seluruh pejabat Pemko seperti
ketakutan bicara pada wartawan.
Riauterkini-PEKANBARU- Sudah menjadi rahasia umum, jika sejak kepemimpinan Pejabat Walikota (PJ) Pekanbaru Syamsurizal, hampir semua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko), terutama yang berpotensial baik mengenai keuangan, sekaligus terkait struktur pemerintahan, mendadak bungkam. Mereka seperti ketakutan bicara kepada wartawan. Padahal dulunya para pejabat tersebut sangat terbuka dalam memberikan keterangan.
Sebut saja diantara pejabat Pemko sekarang yang bungkam dan sulit sekali dimintai keterangan, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Agustrin, Kepala BKD Hermanius, Kabag Keuangan Dasrizal, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Syafrizal Bakar. Anehnya lagi baru kali ini mereka menolak memberikan keterangan, dengan alasan yang seragam yakni, tidak berani memberikan keterangan jika belum ada arahan atau mungkin tepatnya izin dulu dari Pejabat Walikota Syamsurizal.
“ Bukan saya tidak tahu bahkan saya sangat tahu dan paham dengan semua baik terkait mutasi, maupun penempatan jabatan untuk setiap pegawai. Sebab saya sudah lama menjabat kepala BKD, namun saya ini serba salah, mau bilang tapi tidak bisa, tidak bilang kalian wartawan tanya terus. Pingin saya jawab dengan apa adanya tapi ? , “ ungkap Hermanius sambil terlihat gamang dan ragu sehingga tidak melanjutkan lagi kalimatnya, dan segera berlalu dari desakkan pertanyaan wartawan, Selasa (4/10/11).
Tidak berbeda jauh dengan Hermanius, Kadispenda Agusrin dan Kepala DKP Syafrizal Bakar, ketika beberapa waktu lalu saat riauterkini mencoba bertanya baik terkait isu devisit, maupun polemik tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU). Keduanya sama-sama menolak memberi keterangan. Alasannya sama: Belum mendapatkan izin dari Syamsurizal.
“ Saat ini tolong dimengerti posisi kami, kami tidak dapat bertindak meskipun dalam tehnisinya kami punya wewenang untuk memberikan keterangan. Ibaratnya saya ini sebagai dokter meskipun tahu dan harus bertindak tapi, jika tidak ada persetujuan dari wali pasien apa bisa dokter bertindak, meskipun suasana genting, “ ujar Syafrizal Bakar yang tidak berbeda jauh denga sikap Agustrin.
Itu sedikit contoh dari sikap bungkamnya, para pejabat Pemko yang seolah-olah tidak bisa bebas lagi memberikan statmen ataupun keterangan. Selama Syamsurizal menjabat sebagai PJ, sehingga tidak jarang menyulitkan wartawan untuk menggali informasi lebih lanjut.***(yunk)
Riauterkini-PEKANBARU- Sudah menjadi rahasia umum, jika sejak kepemimpinan Pejabat Walikota (PJ) Pekanbaru Syamsurizal, hampir semua pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko), terutama yang berpotensial baik mengenai keuangan, sekaligus terkait struktur pemerintahan, mendadak bungkam. Mereka seperti ketakutan bicara kepada wartawan. Padahal dulunya para pejabat tersebut sangat terbuka dalam memberikan keterangan.
Sebut saja diantara pejabat Pemko sekarang yang bungkam dan sulit sekali dimintai keterangan, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Agustrin, Kepala BKD Hermanius, Kabag Keuangan Dasrizal, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Syafrizal Bakar. Anehnya lagi baru kali ini mereka menolak memberikan keterangan, dengan alasan yang seragam yakni, tidak berani memberikan keterangan jika belum ada arahan atau mungkin tepatnya izin dulu dari Pejabat Walikota Syamsurizal.
“ Bukan saya tidak tahu bahkan saya sangat tahu dan paham dengan semua baik terkait mutasi, maupun penempatan jabatan untuk setiap pegawai. Sebab saya sudah lama menjabat kepala BKD, namun saya ini serba salah, mau bilang tapi tidak bisa, tidak bilang kalian wartawan tanya terus. Pingin saya jawab dengan apa adanya tapi ? , “ ungkap Hermanius sambil terlihat gamang dan ragu sehingga tidak melanjutkan lagi kalimatnya, dan segera berlalu dari desakkan pertanyaan wartawan, Selasa (4/10/11).
Tidak berbeda jauh dengan Hermanius, Kadispenda Agusrin dan Kepala DKP Syafrizal Bakar, ketika beberapa waktu lalu saat riauterkini mencoba bertanya baik terkait isu devisit, maupun polemik tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU). Keduanya sama-sama menolak memberi keterangan. Alasannya sama: Belum mendapatkan izin dari Syamsurizal.
“ Saat ini tolong dimengerti posisi kami, kami tidak dapat bertindak meskipun dalam tehnisinya kami punya wewenang untuk memberikan keterangan. Ibaratnya saya ini sebagai dokter meskipun tahu dan harus bertindak tapi, jika tidak ada persetujuan dari wali pasien apa bisa dokter bertindak, meskipun suasana genting, “ ujar Syafrizal Bakar yang tidak berbeda jauh denga sikap Agustrin.
Itu sedikit contoh dari sikap bungkamnya, para pejabat Pemko yang seolah-olah tidak bisa bebas lagi memberikan statmen ataupun keterangan. Selama Syamsurizal menjabat sebagai PJ, sehingga tidak jarang menyulitkan wartawan untuk menggali informasi lebih lanjut.***(yunk)
mau jd pa pekanbaru ini.... kl pejbt tutup mulut smw
BalasHapus