Sabtu, 08 Oktober 2011

Yusril Nilai Keputusan MK Aneh dan Nggak Nyambung


Pengacara PAS Yusril Izha Mahendra bingung dengan putusan MK terkait PSU Pekanbaru. Panel hakim membuktikan ada upaya rekayasa penundaan PSU, tetapi mengapa putusannya malah penundaan PSU?

JAKARTA-Kuasa hukum pihak terkait pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi (PAS), Yusril Ihza Mahendra menilai ada keanehan dari putusan Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana antara pertimbangan dengan diktum tidak nyambung. Sebab, MK menyatakan terbukti terjadi konspirasi kesengajaan untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), tetapi dalam Ketetapannya dimentahkan kembali.

"Aneh dan nggak nyambung. Antara pertimbangan dengan diktum tidak nyambung, terbukti terlibat konspirasi menunda, tetapi memerintahkan menggelar PSU pihak yang terlibat konspirasi. Ini gimana, orang-orang yang terlibat konspirasi diperintahkan melaksanakan PSU. Aneh dan nggak yambung, tapi kita patuhi putusannya," kata Yusril usai persidangan pengucapan Ketetapan MK atas PSU di Jakarta, Jumat (7/10/11).

Namun, menurut Bambang Widjojanto, kuasa hukum pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk (Berseri) mengatakan, keterlibatan pemohon (Berseri) dalam konspirasi penundaan PSU Pekanbaru tidak dapat dibuktikan dan tidak memiliki korelarasi hubungan kedekatan dengan KPU Kota Pekanbaru (termohon) dan Penjabat Walikota Pekanbaru Samsurizal.

"Kalau dulu keterlibatan jelas bisa dibuktikan antara KPU Pekanbaru, pihak terkait dan Walikota Pekanbaru lama sehingga putusannya diadakan PSU. Tetapi kalau ini, yang terlibat itu hanya KPU Pekanbaru dan Penjabat Walikota , sementara pemohon tidak dapat dibuktikan terlibat sehingga putusannya tetap digelar PSU," kata Bambang.

Bambang menilai, terlalu prematur mengaturkan Berseri terlibat konspirasi melakukan penundaan, karena tidak memiliki kewenangan. Konspirasi penundaan PSU, lanjutnya, hanya dilakukan oleh KPU Pekanbaru dan Penjabat Walikota, bukan pemohon. "Tetapi menurut saya konspirasi justru dilakukan oleh Walikota lama kenapa dalam masa 1,5 bulan sejak ada perintah diadakan PSU tidak secara tegas menetapkan pengganggaran PSU, malahan melemparkan ke Sekko. Herman Abdullah juga berperan menunda," kata Bambang.

Sementara Ketua Tim Sukses pasangan PAS, Chaidir mengatakan dapat menerima dan menghormati putusan MK tersebut. Namun, ia mengaku yang tidak habis kenapa Berseri terbukti melakukan konspirasi secara terstruktur, sistematis dan masif melakukan tidak dibatalkan pencalonannya, dan memenangkan PAS.

"Kita tidak tahu apakah ini adil atau tidak, yang tidak habis pikir ada terlibat konspirasi tidak dijadikan putusan Ketetapan, harusnya mereka didiskualifikasi. Tapi kita hormati putusan dan kita siap melaksanakan PSU," kata Chaidir. *** (ira)

Berita Riau Terkini,  Tgl. 7 Oktober 2011

1 komentar: